Dibekuk KPK, Golkar Minta Yan Anton Taati Proses Hukum

Senin, 05 September 2016 | 13:21 WIB
Dibekuk KPK, Golkar Minta Yan Anton Taati Proses Hukum
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Koordinator Bidang Pembangunan Daerah Zainuddin Amali meminta Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuasin Yan Anton Ferdian mengikuti semua proses hukum di KPK. Yan yang merupakan Bupati Banyuasin ditangkap karena diduga tersangkut kasus suap proyek wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.‎‎

"Kepada semua kader untuk menaati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Zainuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

Anggota Komisi I DPR menambahkan Golkar akan memberi bantuan hukum kepada Yan tentu dengan mekanisme yang akan diserahkan kepada DPD tingkat I Sumatera Selatan.‎

"Kita lihat secara umum seperti apa biasanya kabupaten ya diserahkan kepada provinsi," katanya. ‎

KPK menangkap Yan lewat OTT pada Minggu (4/9/2016)  di kediamannya, Jalan Lingkar Nomor 1, komplek Perumahan Pemkab Banyuasin, saat sedang menggelar acara pengajian persiapan keberangkatan ibadah haji.

Yan merupakan anak dari mantan Bupati Banyuasin periode sebelumnya, yaitu Amiruddin Inoed. Dia diduga terlibat upaya suap-menyuap terkait anggaran dinas pendidikan setempat.

Minggu sore, Yan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta bersama dengan petugas dan penyidik KPK. 

REKOMENDASI

TERKINI