Busyet, Korban Gay Berondong Tambah Jadi 148 Anak

Senin, 05 September 2016 | 13:15 WIB
Busyet, Korban Gay Berondong Tambah Jadi 148 Anak
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya dan tiga tersangka prostitusi gay online (pakaian warna orange) [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Reserse Markas Besar Polri mengoreksi jumlah anak dibawah umur yang menjadi korban perdagangan dan prostitusi anak untuk kaum gay. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan jumlahnya bertambah dari 99 orang menjadi 148 anak.

"Untuk tersangka masih tiga, tapi korban kita identifikasi ada menambah 148," ujar Agung di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap prostitusi yang dikelola melalui Facebook itu.

"Kami terus melakukan penambahan terhadap data ini. Hal lain tentunya kita harapkan bisa komprehensif penanganannya," imbuhnya.

Agung menambahkan meski kasus pertamakali ditemukan di Bogor, aparat terus mengembangkan kasus untuk mengetahui darimana saja asal mereka. Polisi menemukan informasi kalau korbannya tak hanya dari Bogor, tetapi juga kota lain.

"Yang pastinya ada tindak lanjutnya, karena kita mengidentifikasi korban itu tidak hanya di Bogor, tapi juga ada di tempat lain di Jakarta, Bandung nanti kita dalami," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mengungkap 99 anak yang menjadi korban prostitusi gay online.

Kasus ini terungkap pada Selasa (30/8/2016). Tersangka AR diringkus di salah satu hotel di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.

Setelah AR ditangkap, polisi menangkap dua tersangka lainnya, E dan U pada Rabu (31/8/2016) malam. U juga germo, sedangkan E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran pelanggan gay.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena tak tertutup kemungkinan ada mucikari-mucikari lain. Selain itu, polisi juga mendalami siapa saja konsumen bisnis tersebut.

Anak-anak korban prostitusi untuk kaum gay, umurnya antara 13 tahun sampai 23 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI