Suara.com - Hingga jam 10.30 WIB, tiang rambu lalu lintas yang ambruk di jalan tol Tangerang arah Karang Tengah (dari Jakarta arah Tangerang), kilometer, 6.500, belum disingkirkan. Akibatnya, jalur tersebut belum bisa dilintasi kendaraan. Tiang rambu lalu lintas ambruk setelah sekitar jam 08.00 WIB tadi ditabrak truk bernomor polisi B 935 IC.
Wakil Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Eko B. W. mengatakan saat ini petugas sedang berupaya untuk menyingkirkan rambu tersebut dari badan jalan.
Sementara supir truk yang menabrak tiang rambu kini sudah diamankan di kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan supir tersebut menabrak karena mengantuk. Supir menabrak bagian kiri tiang rambu.
Eko mengatakan petugas sedang bekerja keras menyingkirkan tiang agar kemacetan arus lalu lintas dari arah Jakarta ke Tangerang tak semakin menjadi-jadi.
"Kalau kayak begini harus segera disingkirkan agar tak jadi tontonan pengemudi. Nanti makin bikin macet lagi," kata dia.
Sementara arus lalu lintas sebaliknya, saat ini juga padat. Karena sebagian kendaraan memelankan laju kendaraan untuk melihat proses penanganan tiang rambu roboh.