Pihak Jessica Siapkan Ini untuk Meringankan

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 05 September 2016 | 09:43 WIB
Pihak Jessica Siapkan Ini untuk Meringankan
Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin memasuki babak baru. Pasalnya, kali ini giliran tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso yang mendapat kesempatan menghadirikan saksi meringankan, setelah jaksa penuntut umum selesai menghadirkan seluruh saksi dan ahli di sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hidayat Bostam, kuasa hukum Jessica menyebut, jika ada sekitar 15 saksi yang akan dihadirkan dalam jatah enam kali sidang yang telah dijadwalkan Majelis Hakim.

"Diperkirakan 15 atau 12 soalnya kami lagi konfirmasi," kata Bostam saat dihubungi, Senin (5/9/2016).

Kata Bostam, dalam sidang kedelapan belas kasus 'Kopi Sianida', pihaknya akan menghadirkan dua ahli saksi, yakni ahli toksikologi dan ahli patologi. Namun demikian, Bostam belum bisa menjelaskan dengan rinci nama dan latar belakang kedua saksi ahli tersebut.
Agenda sidang pemeriksaan saksi dari pihak Jessica rencananya akan digelar di PN Jakpus pada pukul 14.00 WIB, siang ini.

"Ya nanti aja itu, tunggu konfirmasi dulu toksikologi atau patologi dulu kan mulainya jam 2," katanya.

Selain dua ahli yang rencananya dihadirkan. Bostam juga belum bisa membeberkan nama-nama dari saksi meringankan lainnya yang akan dihadirkan, untuk bisa memberikan keterangan guna menyangkal semua keterangan saksi fakta dan ahli dari JPU yang sudah dahulu bersaksi di persidangan.

"Kita masih konfirmasi karena banyak yang akan kita hadirkan," kata dia.

Adapun saksi yang tengah diupayakan bisa bersaksi di persidangan nanti, Bostam mengatakan, berusaha menghadirkan Direktur Pemasaran PT Kia Mobil Indonesia bernama Hartanto Sukmono yang keterangannya dianggap saat penting karena disebut mengetahui keberadaan Jessica ketika menunggu Mirna dan Boon Juwita alias Hanie di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

"Kami berharap saksi (Direktur Kia) itu datang dan hadir. Kita sudah minta tolong. Pak Otto, (Ketua tim kuasa hukum) minta agar Direktur Kia itu harus dihadirkan," kata Bostam.

Lebih lanjut, Bostam mengatakan, tim pengacara juga tengah berupaya menghadirkan pembantu Jessica beriniasl SR yang sempat membuang celana Jessica lantaran sobek. Celana tersebut digunakan Jessica saat membawa Mirna ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat lantaran mengalami kolaps usai meminum es kopi Vietnam.

"Ya, nanti dong kita masih konfirmasi. Nantilah satu satu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI