Ini Peran Tiga TSK Buron di Penyanderaan Orang Kaya Pondok Indah

Minggu, 04 September 2016 | 20:49 WIB
Ini Peran Tiga TSK Buron di Penyanderaan Orang Kaya Pondok Indah
Tersangka penyandera orang kaya di Pondok Indah dibawa polisi untuk pengembangan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi masih memburu tiga tersangka yang terlibat dalam kasus perampokan dan penyanderaan terhadap keluarga mantan petinggi Exxonmobil, Asep Sulaiman, di perumahaan mewah Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dua tersangka berinisial AJS dan S sudah dibekuk, kemarin.

"Orang tiga lainnya perannya, yang satu driver, yang dua lainnya orang yang mau memasukkan mobil ke dalam rumah, tapi kan sudah curigai, tapi nggak jadi masuk. Jadi dia orang ini masih menunggu," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besat Hendy F. Kurniawan  di Polda Metro Jaya, Minggu (4/9/2016) malam.

Ketiga orang tersebut diketahui turut berperan setelah dua tersangka buka mulut.

Hendy meyakini ketiga tersangka tersebut masih berada di Jakarta.

"Masih kita buru ketiganya, masih ada yag di Jakarta ada juga yang mengarah keluar Jakarta," kata Hendy.

 Hari ini, AJS dan S diminta menunjukkan sebuah hotel di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Hotel ini dipakai buat merencanakan kejahatan. Selain itu, mereka juga diminta menunjukkan rumah kontrakan.

Suara.com - Drama penyanderaan berlangsung delapan jam lebih pada hari Minggu (3/9/2016). Korban diselamatkan setelah puluhan polisi bersenjata lengkap mendobrak rumah dan dengan cepat melumpuhkan pelaku.

Para pelaku masuk ke dalam rumah sekitar jam 05.30 WIB dan mereka dilumpuhkan sekitar jam 13.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto usai meninjau TKP menjelaskan, dua pelaku membawa sepucuk pistol jenis Walther dan mengancam korban di dalam rumah. Setelah polisi mengepung, para pelaku memaksa korban membuat pernyataan bahwa kasus ini adalah masalah antarkeluarga.

Dari tangan kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tambang, dua pasang sepatu, senter, pisau, jangkar, lakban, tas hitam, obeng, dua borgol, topi, dua jaket kulit hitam, celana jeans, dan sarung tangan. Ditemukan juga empat penutup muka dan beberapa potong pakaian pelaku. Polisi juga menemukan tiga benda kecil yang diduga jimat saat menggeledah tas ransel tersangka.

Polisi juga telah menyita rekaman kamera CCTV.

Dari penggeledahan di rumah AJS, anggota Polda Metro Jaya menemukan amunisi sebanyak 43 butir peluru kaliber 7,65 di lemari. Selain itu juga ditemukan alat peredam senjata api.

REKOMENDASI

TERKINI