Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan AJS dan S merencanakan aksi perampokan dan penyanderaan terhadap keluarga mantan petinggi Exxonmobil Indonesia, Asep Sulaiman, di rumah mewah Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, selama satu bulan. Mereka merencanakan kejahatan di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
"Satu hari sebelum pelaksanaan, mereka masih rapat di situ juga. Mereka merencanakannya selama satu bulan," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (4/9/2016).
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa penyidik Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus. Mereka diminta untuk menunjukkan hotel yang dijadikan tempat merencanakan aksi.
"Keterangan dari S demikian. Kita juga belum tahu nama dan hotelnya di mana. Dia (S) hanya tahu hotelnya di daerah Jakarta Selatan. Dua TSK saat ini sedang dibawa untuk mencari hotel tersebut," kata Awi.
Polisi juga tengah memburu dua tersangka lain yang ikut membantu merencanakan aksi perampokan yang berujung penyanderaan terhadap keluarga Asep.
"Ada dua orang DPO. Masih ada dua lagi yang kita lagi kembangkan," kata Awi.
Dari penggeledahan di rumah AJS, Sabtu (3/9/2016) malam, anggota Polda Metro Jaya menemukan puluhan butir peluru dan alat peredam senjata api.
"Kami menemukan amunisi sebanyak 43 butir peluru kaliber 7,65 di lemari yang bersangkutan, kami temukan juga peredam," kata Awi.
Dalam penggeledahan di rumah AJS, penyidik juga menemukan surat keterangan jika AJS pernah bekerja sebagai petugas pengamanan di perusahaan Exxonmobil Indonesia.
Sampai hari ini, penyidik masih mendalami barang bukti senjata api Walther PPK kaliber 32 yang dibawa AJS saat menyandera Asep dan keluarga.
Awi mengatakan senjata tersebut tidak terdata di polisi.
"Senjata api masih didalami. Itu bukan senjata organik, itu pabrikan. Senjata itu tidak terdata di Subdit Sendak Dit Intelkam Polda Metro Jaya," katanya.
Drama penyanderaan berlangsung delapan jam lebih. Korban diselamatkan setelah puluhan polisi bersenjata lengkap mendobrak rumah dan dengan cepat melumpuhkan pelaku.
Para pelaku masuk ke dalam rumah sekitar jam 05.30 WIB dan mereka dilumpuhkan sekitar jam 13.00 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto usai meninjau TKP menjelaskan, dua pelaku membawa sepucuk pistol jenis Walther dan mengancam korban di dalam rumah. Setelah polisi mengepung, para pelaku memaksa korban membuat pernyataan bahwa kasus ini adalah masalah antarkeluarga.
Dari tangan kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tambang, dua pasang sepatu, senter, pisau, jangkar, lakban, tas hitam, obeng, dua borgol, topi, dua jaket kulit hitam, celana jeans, dan sarung tangan. Ditemukan juga empat penutup muka dan beberapa potong pakaian pelaku. Polisi juga menemukan tiga benda kecil yang diduga jimat saat menggeledah tas ransel tersangka.
Polisi juga telah menyita rekaman kamera CCTV.