Penyandera Pemilik Rumah Mewah Pondok Indah Mencla-mencle

Minggu, 04 September 2016 | 15:39 WIB
Penyandera Pemilik Rumah Mewah Pondok Indah Mencla-mencle
Polisi menggiring satu dari dua pelaku yang melakukan perampokan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan penyidik masih mendalami motif dua AJS dan S yang menyandera keluarga mantan petinggi Exxonmobil, Asep Sulaiman, di rumah mewah Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016) kemarin.

"Tentunya (kami masih) mendalami terkait motif karena memang sampai saat ini belum terungkap motif," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (4/9/2016).

Keterangan kedua tersangka dianggap masih mencla-mencle. S mengaku bertemu AJS di salah satu hotel di Jakarta. Tetapi polisi masih mendalaminya. Mereka mengaku asal Sragen, Jawa Tengah.

"Keterangan-keterangan tersangka belum fokus masih ke sana ke sini, informasi yang bersangkutan dua-duanya orang Sragen kebetulan ini si S temannya AJS. Latar belakang masih didalami. Kami dalami karena masih satu hari kejadian kemarin," kata dia.

Polisi juga mendalami latar belakang kedua tersangka, khususnya S. AJS mengaku pernah menjadi pengawal pribadi Asep ketika Asep masih menjabat di Exxonmobil Indonesia.

"Kemudian pengakuannya dari AJS ketemu di salah satu hotel di Jakarta karena kita cari alamat di Jakarta memang tidak ada. Kapan dia (S) ke Jakarta itu nanti akan didalami," kata Awi.

Saat ini, kedua tersangka mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Drama penyanderaan berlangsung delapan jam lebih. Korban diselamatkan setelah puluhan polisi bersenjata lengkap mendobrak rumah dan dengan cepat melumpuhkan pelaku.

Para pelaku masuk ke dalam rumah sekitar jam 05.30 WIB dan mereka dilumpuhkan sekitar jam 13.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto usai meninjau TKP menjelaskan, dua pelaku membawa sepucuk pistol jenis Walther dan mengancam korban di dalam rumah. Setelah polisi mengepung, para pelaku memaksa korban membuat pernyataan bahwa kasus ini adalah masalah antarkeluarga.

REKOMENDASI

TERKINI