Usai Disandera, Istri dan Anak Eks Pejabat Exxon Trauma Serius

Minggu, 04 September 2016 | 15:08 WIB
Usai Disandera, Istri dan Anak Eks Pejabat Exxon Trauma Serius
Polisi menggiring satu dari dua pelaku yang melakukan perampokan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan kondisi istri mantan pejabat Exxon Mobil Indonesia Asep Sulaiman, Euis, dan anak: Sandra, masih trauma. Mereka trauma setelah menjadi korban penyanderaan yang dilakukan dua orang di rumah mewah Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016).

"Korban lainnya (istri dan anak Asep) sementara dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Kondisi korban tidak ada luka serius," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (4/9/2016).

Awi menambahkan mereka akan berada di rumah sakit sampai benar-benar siap untuk pulang.

"Memang permintaan yang bersangkutan di Pondok Indah merasa tak aman maka pindah ke RS Polri Kramatjati," kata Awi.

Setelah mental mereka pulih, penyidik akan meminta keterangan.

"Nanti kita lihat kondisi apakah sudah siap untuk diperiksa," katanya.

Hari ini, penyidik akan kembali meminta keterangan pembantu rumah tangga Asep bernama Reni. Reni berhasil kabur sekapan setelah disuruh masak mie instant.

"Di samping itu agenda penyidik juga pada hari ini direncanakan akan memeriksa asisten rumah tangga saudara ibu Reni," katanya.

Drama penyanderaan berlangsung delapan jam lebih. Korban diselamatkan setelah puluhan polisi bersenjata lengkap mendobrak rumah dan dengan cepat melumpuhkan pelaku.

Para pelaku masuk ke dalam rumah sekitar jam 05.30 WIB dan mereka dilumpuhkan sekitar jam 13.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto usai meninjau TKP menjelaskan, dua pelaku membawa sepucuk pistol jenis Walther dan mengancam korban di dalam rumah. Setelah polisi mengepung, para pelaku memaksa korban membuat pernyataan bahwa kasus ini adalah masalah antarkeluarga.

Dari tangan kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tambang, dua pasang sepatu, senter, pisau, jangkar, lakban, tas hitam, obeng, dua borgol, topi, dua jaket kulit hitam, celana jeans, dan sarung tangan. Ditemukan juga empat penutup muka dan beberapa potong pakaian pelaku. Polisi juga menemukan tiga benda kecil yang diduga jimat saat menggeledah tas ransel tersangka.

Polisi juga telah menyita rekaman kamera CCTV.

REKOMENDASI

TERKINI