Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto usai meninjau TKP menjelaskan, dua pelaku membawa sepucuk pistol jenis Walther dan mengancam korban di dalam rumah. Setelah polisi mengepung, para pelaku memaksa korban membuat pernyataan bahwa kasus ini adalah masalah antarkeluarga.
Dari tangan kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tambang, dua pasang sepatu, senter, pisau, jangkar, lakban, tas hitam, obeng, dua borgol, topi, dua jaket kulit hitam, celana jeans, dan sarung tangan. Ditemukan juga empat penutup muka dan beberapa potong pakaian pelaku. Polisi juga menemukan tiga benda kecil yang diduga jimat saat menggeledah tas ransel tersangka.
Polisi juga telah menyita rekaman kamera CCTV.