Penyandera Ternyata Pernah Jadi Pengawal Asep Saat Masih di Exxon

Minggu, 04 September 2016 | 13:45 WIB
Penyandera Ternyata Pernah Jadi Pengawal Asep Saat Masih di Exxon
Rumah mewah yang berada di Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, masih dijaga ketat aparat kepolisian. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisari Besar Awi Setiyono mengatakan satu dari dua penyandera mantan pejabat Exxonmobil Indonesia, Asep Sulaiman, dan keluarganya di rumah Jalan Bukit Indah IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pernah bekerja sebagai petugas keamanan Asep. Tersangka AJS mengaku pernah bekerja di Exxonmobil selama empat tahun.

"Tersangka AJS ini ternyata mulai dari tahun 2010-2016 sekitar Juli lalu, yang bersangkutan bekerja sebagai security di PT. Exxon mobile, yang bersangkutan juga mengaku pernah mengawal korban selama lima bulan, tetapi secara bergantian dengan April 2016," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (4/9/2016)

Keterangan AJS sekarang masih didalami penyidik. Rencananya, penyidik akan mendatangkan pimpinan security Exxon Mobile Indonesia untuk mengonfirmasi pernyataan AJS.

"Dari keterangan-keterangan tersebut sementara masih tentu akan didalami kemudian akan kami klarifikasi pada pagi hari ini kami akan datangkan pimpinan security Exxonmobil rencana akan dilakukan pemeriksaan juga," kata Awi.

Awi mengatakan kedua tersangka penyandera Asep dan keluarga, AJS dan S, kini sudah mendapatkan pengacara.

"Ini perlu didalami hasil pemeriksaan sementara tadi malam dan tersangka kita sudah didampingi pengacara, pada pagi hari ini kami akan melanjutkan," kata Awi.

Drama penyanderaan berlangsung delapan jam lebih. Korban diselamatkan setelah puluhan polisi bersenjata lengkap mendobrak rumah dan dengan cepat melumpuhkan pelaku.

Para pelaku masuk ke dalam rumah sekitar jam 05.30 WIB dan mereka dilumpuhkan sekitar jam 13.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto usai meninjau TKP menjelaskan, dua pelaku membawa sepucuk pistol jenis Walther dan mengancam korban di dalam rumah. Setelah polisi mengepung, para pelaku memaksa korban membuat pernyataan bahwa kasus ini adalah masalah antarkeluarga.

Saat ini, polisi sedang mengembangkan kasus tersebut.

REKOMENDASI

TERKINI