Pada hari Sabtu (3/9/2016) sekitar pukul 10.45 WIB di warnet Maxxis, pertokoan perumahan Fanindo, Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, dilakukan penangkapan terhadap orang yang diduga anggota kelompok teroris Katibah Gonggong Rebus pimpinan Gigih Rahmat Dewa.
Orang yang ditangkap berinisial LH (24), pengangguran yang tinggal di komplek Taman Carina Blok 41, Batu Aji.Barang yang disita petugas saat penangkapan yaitu satu buah ponsel, satu sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi BP 5519 JG, dan satu buah dompet.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan keterlibatan LH dalam jaringan teroris Katibah Gonggong Rebus. Antara lain, diduga membantu menyembunyikan DPO kasus teroris asal Uighur bernama Dony, kemudian bersama-sama dengan kelompok teroris Gonggong memfasilitasi keberangkatan warga Indonesia ke Syria, memfasilitasi masuknya dua WNA asal suku Uighur masuk ke Batam, besama sama dengan kelompoknya menerima dana dari ETIM East Turkistan Islamic Movement untuk biaya kebutuhan hidup dua warga Uighur.
Diajuga diduga bersama dengan kelompok Gonggong melakukan latihan id'dad di Batam menggunakan airsoftgun dan senapan angin dalam rangka persiapan berangkat ke Syiria, kemudian bersama kelompok itu merencanakan penyerangan Marina Bay.