Suara.com - Dua terduga pelaku perampokan dan penyanderaan di Jalan Bukit Hijau IX No 17, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, AJ dan S sudah diamankan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Namun, usai diperiksa dan saat dibawa ke mobil polisi dua pelaku tersebut mengatakan tidak melakukan perampokan dan penyanderaan ke rumah mewah tersebut.
"Saya nggak bersalah, saya bukan penjahat," kata Ade dengan dengan tangan terborgol di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/9/2016).
Sementara itu, di tempat yang sama terduga pelaku S juga mengaku tidak melakukan kejahatan perampokan dan penyanderaan.
"Nanti saya akan bicara sesungguhnya," katanya.
Sementara, salah satu petugas polisi juga mengaku tidak mengetahui dua pelaku tersebut akan dibawa ke mana setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Tidak tahu saya (AJ dan S) mau dibawa ke mana," katanya.
Untuk diketahui, AJ dan S adalah dua orang yang diduga melakukan perampokan dan penyanderaan di Rumah Mewah Pondok Indah Sabtu (3/9/2016) siang. Mereka diduga menyandera sepasang suami istri beserta anak mereka. Sementara, pembantunya berhasil lolos dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.