Suara.com - Aparat kepolisian berhasil meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan di sebuah rumah di jalan Bukit Hijau nomor IX nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kedua pelaku berinisial AJ dan S itu dibekuk pukul 14.41 WIB.
Sebelumnya, polisi lebih dulu melakukan pengepungan di rumah tersebut sejak pukul 10.00 WIB. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto mengatakan kedua pelaku sempat ingin mengelabui petugas saat dikepung.
"Setelah sudah dikepung lokasi ini dan juga kami sampaikan peringatan-peringatan, jadi tersangka sempat nangis dihadapan pemilik rumah. Kemudian mereka buat suatu skenario seolah-olah mereka berkeluarga," kata Moechgiyarto di lokasi kejadian, Sabtu (3/9/2016).
Bahkan lanjut Moechgiyarto, pelaku juga meminta penghuni rumah untuk meneken surat pernyataan. Isinya, apa yang terjadi di dalam rumah bukan penyanderaan. Hal itu dilakukan pelaku lantaran panik.
"Itulah modus kejadian yang kami dapatkan dalam proses kasus ini," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, siang ini khalayak dikejutkan peristiwa aksi yang diduga perampokan dan penyanderaan. Diduga ada dua pelaku yang mengenakan topeng dan menyandera empat korban, di mana rumah yang dirampok diketahui berlantai 3. Tidak diketahui ada aktivitas apa sebelumnya di rumah tersebut.