Polisi Siap Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan di Transjakarta

Sabtu, 03 September 2016 | 10:22 WIB
Polisi Siap Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan di Transjakarta
Transjakarta yang siap digunakan untuk rekonstruksi pengeroyokan, di Jakarta, Sabtu (3/9/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini rencananya Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi terhadap pengeroyok Andrew Budikusuma di Transjakarta, di depan halte Transjakarta Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (3/9/2016).

Menurut pengamatan Suara.com, sebuah bus gandeng Transjakarta berwarna biru telah terparkir di depan Gedung Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan. Tak hanya itu, sejumlah petugas Transjakarta juga telah berada di lokasi untuk menunggu proses jalannya rekonstruksi.

Salah satu saksi yang enggan ingin disebut namanya mengatakan, bus dengan plat nomor B 7543 IX dipakai untuk proses rekonstruksi.

"Saya disuruh kesini sama polisi (rekonstruksi). Ya, busnya memang yang kaya gini saat itu (pemukulan Andrew). Kayanya ini yang dipakai," ujar salah satu saksi di lokasi.

Hingga kini, aparat kepolisian belum melakukan rekonstruksi.

Sebelumnya, Anggota Polda Metro Jaya menangkap lima dari tujuh pengeroyok Andrew Budikusuma di Tambora, Jakarta Barat, Kamis (1/9/2016) dini hari. Andrew dipukuli karena wajahnya mirip Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Transjakarta kawasan JCC.

Kelima orang yang ditangkap yaitu, satu, Dwi Saputra, warga Jalan Duri Bakin, Rt 1, RW 8 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora. Kedua, Heru Bagas Prasetio alias Hidung, warga Jalan Karendang Utara RT 6, RW 4, Kelurahan Tambora. Tiga, Muhammad Agus alias Aweng, warga Jalan Tambora 3, gang 4, RT 5, RW 6, nomor 7. Empat, Surjan, warga Jalan Duri Bangkit, RT 1, RW 8, nomor 1, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora. Dan kelima, Aldi Rizaldi, warga Jalan Duri Bangkit, RT 2, RW 10, Kelurahan Jembatan Besi.

Penangkapan dipimpin oleh Ajun Komisaris Polisi Pius Ponggeng. Kelima orang tersebut ditangkap di rumah masing-masing pada pukul 04.00 WIB.

"Sementara dua orang lagi sampai sekarang masih diburu polisi," kata Kasubdit Resmob AKBP Budi Hermanto.

Selain menangkap, polisi juga mengamankan barang bukti baju yang dikenakan saat melakukan penganiayaan terhadap Andrew.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI