Kisah Ucu sukses membuka kios sendiri juga menimbulkan tanda tanya sejumlah pelanggan sayurnya. Salah satunya Siti, pedagang warteg yang berlangganan sayur di kios Ucu.
"Dulunya dia kerja kuli panggul, sejak dua tahun ini aja tiba-tiba bisa buka kios sendiri dan jualan sayur, ramai pula," kata Siti.
Menurut Siti, selama mengenal Ucu, dia selalu terlihat tampil rapi, dan rajin ke salon. Kalau berbicara lembut seperti perempuan. Tetapi, Ucu yang dikenalnya sudah menikah dan memiliki dua orang anak.
"Baru dua minggu lalu istrinya melahirkan. Dia pernah pesan nasi timbel ke saya, bilang kalau istrinya baru lahiran," katanya.
Menurut Jujum dan Siti, sejak adanya penangkapan Ucu, mereka khawatir dengan pergaulan anak-anak sekarang. Mereka tidak menyangka orang yang mereka kenal melakukan tindak kejahatan yang melibatkan anak-anak.
Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga orang pelaku prostitusi peadofil gay online. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni AR, U dan E.
E diketahui merupakan pedagang sayur di Pasar Ciawi, Bogor, Jawa Barat. E merekrut anak-anak untuk diserahkan kepada AR. Mulanya ia mengajak anak-anak untuk berdagang sayuran, kemudian menawari mereka uang tambahan bila bersedia menjadi pekerja seks.
Dalam jaringan AR, E juga berperan sebagai penyedia rekening untuk menampung uang hasil bisnis prostitusi online milik AR.
Sementara tersangka U berperan sebagai muncikari yang 'memiliki' empat anak sebagai pekerja seks. Jaringan U diketahui berbeda dengan jaringan AR.
AR, U dan E dikenakan pasal berlapis terkait UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU Pencucian Uang, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Antara)