Suara.com - Dari kos AR (41), di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, anggota Bareskrim Polri menemukan barang bukti uang, telepon genggam, dan ratusan bungkus kondom. AR merupakan residivis yang menjadi germo prostitusi dengan menyediakan anak-anak untuk kaum gay.
"Kami temukan kondom di kosan AR, di kardus kondom, bertuliskan tidak untuk diperjualbelikan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).
Menurut keterangan AR kepada polisi, kondom tersebut didapat dari lembaga swadaya masyarakat anti HIV/AIDS tempat dia dulu bekerja.
"Ini (kondom) dari kantor LSM-nya pas masih menjadi penyuluh HIV," ujar Agung.
Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Himawan Bayu Aji menduga AR menyiapkan kondom untuk membekali 99 anak yang dijual ke kaum gay.
"Kami temukan, sudah ada yang dipakai oleh mereka, ini semua masih kami dalami," ujar Himawan.
Dari 99 anak yang dijual germo AR kepada kaum gay, 27 orang di antaranya masih di bawah umur. Usianya 13 tahun sampai 17 tahun. Sedangkan yang 72 anak lainnya usianya 18 tahun sampai 23 tahun.
Germo AR menawarkan mereka melalui Facebook. Pernah ada gay asal Malaysia yang bersedia menjadi konsumen dengan bayaran Rp10 juta untuk sehari penuh.
AR memasang tarif Rp1 jutaan untuk satu anak. Setiap transaksi, dia hanya membayar Rp100-an ribu kepada masing-masing anak.
Setelah AR ditangkap polisi pada Selasa (30/8/2016), polisi menangkap dua tersangka lainnya, E dan U pada Rabu (31/8/2016) malam. U juga germo, sedangkan E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran pelanggan gay.