Anggota Diperintahkan Tembak Penjahat Bila Melawan

Jum'at, 02 September 2016 | 19:34 WIB
Anggota Diperintahkan Tembak Penjahat Bila Melawan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono dan bandit (pakaian warna orange) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho memerintahkan anggotanya untuk tidak segan-segan menembak komplotan penjahat jalanan Ibu Kota. Hal ini menyusul keberhasilan anggota melumpuhkan tujuh begal sepeda motor asal Lampung, satu di antaranya mati ditembak karena melawan.

"Jika melawan saat ditangkap lebih baik ditembak di tempat," kata Rudy, Senin (2/9/2016).

Rudy mengatakan perintah tersebut didasarkan pada aksi penjahat yang sering melukai korban, bahkan membunuh, termasuk kepada anggota.

"Mereka melakukan pencurian, bahkan melukai masyarakat," kata dia.

Tujuh anggota komplotan yang dilumpuhkan yaitu Sopian Prayoga, Muhammad David Kasidi, Tantowi Dadang, Thernando Devila, Agung Purwanto dan Heri Irawan. Satu pelaku bernama Diki Fernando ditembak mati.

Mereka sudah melakukan aksi sebanyak 25 kali di kawasan Jakarta Selatan dalam kurun waktu enam bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI