Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya meringkus enam pencuri sepeda motor yang tiap kali beraksi membawa senjata api. Komplotan begal asal Lampung itu terdiri dari Sopian Prayoga, Muhammad David Kasidi, Tantowi Dadang, Thernando Devila, Agung Purwanto, dan Heri Irawan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan operasi komplotan ini. Sebelum beraksi, biasanya mereka mempelajari lokasi, lalu mengintai sasaran.
"Pelaku observasi dulu, lalu kemudian melakukan pencurian menggunakan kunci letter T," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (2/9/2016).
Kepada polisi, kata Awi, mereka mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 25 kali di kawasan Jakarta Selatan. Hanya dalam waktu enam bulan.
Saat ini, kata Awi, kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi mencari siapa penadah hasil curian mereka.
Saat menangkap mereka, polisi sempat mendapatkan perlawanan. Anggota komplotan bernama Diki Fernando pun ditembak mati di Jalan Kebagusan Dalam 1, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Dari tangan komplotan tersebut, polisi menyita tiga unit sepeda motor merek Honda Beat, dua senjata api revolver jenis rakitan, print out rekaman CCTV, tas, helm dan pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian.
Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.