Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menginstruksikan semua kementerian/lembaga untuk mengantisipasi bencara banjir dan longsor.
Kata Puan, antipasi tersebut berdasarkan laporan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), diperkirakan musim hujan Agustus hingga November, dengan intensitas yang sangat deras.
Intruksi tersebut kata Puan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.4 tahun 2012 tentang penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor, bahwa masing-masing kementerian /lembaga maupun Pemerintah Daerah (Pemda) terkait mempunyai tugas dan fungsinya, mulai dari pencegahan, penanganan saat bencana dan penanganan pemulihan pasca bencana.
"Dalam rakor ini saya instruksikan semua kementerian dan lembaga untuk antisipasi banjir dan longsor.
"BNPB dan kementerian /lembaga terkait, akan persiapkan antisipasi hal tersebut untuk menanggulangi bencana banjir," ujar Puan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri mengenai antisipasi bencana banjir dan tanah longsor di Kementerian Koordinator Bidang PMK, Jalan Merdeka Barat, Jumat (2/9/2016).
Tak hanya itu, Puan juga menginstruksikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Dalam Negeri membuat peta daerah rawan longsor dan banjir di semua daerah.
"Serta memberi instruksi dari Mendagri, untuk seluruh kepala daerah bisa melakukan antisipasi banjir dan longsor," kata Puan.
Dirinya menambahkan, seluruh kementerian/lembaga harus memperkuat sosialisasi dan edukasi masyarakat yang diprediksi terkena banjir atau longsor.
"Bagaimana memberikan sistem peringatan dini tapi juga antisipasi apa yang harus disiapkan masyarakat. Juga kesiapan dari personel TNI/Polri untuk antisipasi bahaya tersebut.
Hal tersebut kata Puan diperlukan sinergi semua pihak dalam menanggulangi bencana banjir dan longsor.