Suara.com - Presiden Joko Widodo didesak untuk merealisasikan Nawacita 4, indikator 21 yang menjanjikan peningkatan harga dan cukai rokok sebesar 200 persen atau dua kali lipat. Hal ini tentu saja bertujuan untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia yang kini mencapai 53.767.000 orang dewasa dan 2.677.000 anak.
"Kita tagih janji Pak Jokowi untuk menaikkan cukai 2 kali lipat. Pak Jokowi saat rapat kabinet mengatakan bahwa sebelum meratifikasi FCTC dia akan menaikkan cukai rokok," ujar Abdillah Ahsan, selaku Wakil Kepala Lembaga Demografis Universitas Indonesia pada peluncuran Iklan Layanan Masyarakat Rokok di Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Abdillah mengatakan bahwa isu kenaikan rokok hingga Rp50 ribu rupiah yang santer diberitakan belakangan ini cukup efektif mendorong kesadaran masyarakat untuk berhenti merokok, dibandingkan menampilkan peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok.
"Ketika ada isu harga rokok naik, masyarakat bergejolak. Artinya, memang instrumen harga rokok efektif untuk mendorong mereka berhenti merokok," imbuhnya.
Dilihat dari sisi ekonomi, Abdillah mengatakan bahwa rokok membuat Indonesia kehilangan 4.5 triliun dollar Amerika pada 2030 mendatang untuk membiayai beban penyakit tidak menular seperti jantung dan kanker. Kampanye kesehatan yang dilakukan pemerintah pun, menurutnya tak akan efektif jika iklan rokok terus disebarluaskan.
"Dibandingkan iklan rokok, kampanye kesehatan anti rokok belum cukup efektif. Anggatan mereka bisa sampai 5 Triliun sendiri untuk iklan dimana-mana. Jadi memang selain kampanye, pemerintah juga harus melarang iklan rokok," pungkasnya.