Pengungkapan kasus begal yang dilakukan komplotan ini berkat adanya laporan masyarakat. Adapun laporan tersebut yakni Lp no : 600/K/VIII/2016/sek. Mampang, Lp no: 913/X/VIII/2016/Sek. Pasar minggu, Lp no : 537/K/VIII/2016/Sek. Pancoran, Lp no : 618/K/VIII/2016/Sek. Tebet, Lp no : 617/k/VIII/2016/Sek.Tebet, Lp no: 617/K/VIII/2016/Sek. Cilandak.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari penangkapan para pelaku yakni berupa tiga unit sepeda motor merek Honda Beat, dua buah senpi rakitan revolver, print out rekaman CCTV, tas, helm dan pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang hingga kini masih buron.
"Melakukan pengembangan terhadap 1 pelaku yang belum tertangkap dan DPO," kata Hendy.