Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso menyampaikan permohonan bantuannya kepada presiden Filipina Rodrigo Duterte agar dibebaskan dari penjara Wirogunan, Yogyakarta. Permintaan ini disampaikan lewat pesan yang dititipkan kepada kerabatnya di Filipina.
"Saya tahu Anda berhati baik, dan Anda juga orangtua. Meski saya dari keluarga miskin, saya tidak terlibat perdagangan narkoba (di Indonesia). Meski mereka menjebloskan saya ke bui, saya tidak terima tuduhan ini karena saya tidak bersalah, saya tidak bersalah, saya tidak bersalah," tulis Mary Jane dalam pesannya.
"Sudah sangat lama saya menderita di Indonesia. Saya sering mengalami kesulitan hidup, tapi saya orang yang takut akan Tuhan. Anda satu-satunya harapan saya, hanya Anda yang bisa," lanjut Mary Jane.
"Saya tahu banyak yang mendukung saya, tapi hukum di sini berbeda. Saya butuh keadilan, saya mohon. Meski banyak yang meragukan bahwa saya tak bersalah, tapi Tuhan tidak tidur. Dia melihat yang saya lakukan, dia tahu saya tak bersalah," tutupnya.
Perempuan 31 tahun asal Cabanatuan ini masuk dalam daftar terpidana mati yang dieksekusi April tahun lalu, namun ditunda. (Inquirer.net)