Percakapan Jessica Ajak Mirna Ciuman Muncul di Pengadilan

Kamis, 01 September 2016 | 21:59 WIB
Percakapan Jessica Ajak Mirna Ciuman Muncul di Pengadilan
Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim anggota Binsar Gultom kembali menyinggung percakapan Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin melalui WhatsApp. Percakapan berisi permintaan untuk berciuman dengan Mirna pertamakali diungkap ayah Mirna, Darmawan Salihin, di televisi.

"Mengenai WhatsApp terdakwa ke korban, 'Mir nanti kalau ketemu, ciuman yuk,' mana?" kata Hakim Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Mendengar hal tersebut, salah satu pengacara terdakwa Jessica, Sordame Purba, pun mencari percakapan tersebut di dalam berkas acara pemeriksaan, namun dia tak menemukannya. Dia kemudian meminta jaksa penuntut umum untuk mencari bukti percakapan tersebut.

"Sudah kita bolak-balik berkas, tapi tidak kami temukan. Kami mohon jaksa menunjukkan dimana tertulis Jessica minta cium Mirna seperti yang dikatakan saksi Darmawan," kata Sordame.

Kemudian jaksa Sandy Handika meminta tim kuasa hukum Jessica lebih cermat memeriksa BAP.

"Coba penasehat hukum cari lebih teliti," kata Jaksa Sandy.

Karena tak menemukan bukti percakapan di dalam BAP, majelis hakim kemudian meminta jaksa memanggil Darmawan.

Tetapi Darmawan ternyata sudah tidak ada di kursi pengunjung sidang. Alhasil, hakim pun batal menanyakan kebenaran percakapan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI