Mengenal AR, Si Germo Prostitusi Gay Berondong Puncak

Kamis, 01 September 2016 | 21:09 WIB
Mengenal AR, Si Germo Prostitusi Gay Berondong Puncak
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengungkapkan germo prostitusi gay berondong berinisial AR (41) merupakan residivis. Dia pernah ditahan selama dua tahun enam bulan di Lapas Paledang, Bogor, Jawa Barat, karena menjadi germo prostitusi perempuan.

"AR itu sebenarnya dia kan, baru keluar dari penjara lima bulan lalu, Maret 2016 dalam kasus mucikari," kata Ari di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).

Germo AR setelah keluar dari penjara sempat mengikuti lembaga swadaya masyarakat.

"Sebagai penyuluh untuk anti HIV dan AIDS, khususnya ke LGBT," ujar Ari.

Tetapi kemudian tergiur ke bisnis prostitusi gay dengan menawarkan anak-anak di bawah umur lewat Facebook. Awal mulanya, dia berkenalan dengan sejumlah gay di LSM tempatnya bekerja. Dia menawarkan kepada mereka kalau membutuhkan teman kencan, AR bisa menyiapkan anak.

"Kebetulan AR ini di tempat kosnya itu jadi tempat kumpul anak-anak yang grupnya bernama RCM (Reo Ceper Management)," kata Ari.

"Itulah club yang ada di tempat kos mereka ini, anak-anak itulah yang dipengaruhi untuk dikasih uang untuk melayani seks," Ari menambahkan.

Germo AR semakin ketagihan dengan bisnis tersebut. Lalu dia membuka akun Facebook untuk mencari konsumen.

Sampai akhirnya Facebook aktivitasnya terdeteksi Tim Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada awal Agustus.

"Di situ (Facebook) terbaca ada komunikasi yang mengarah ke seksual dan eksploitasi anak," ujar Ari.

Ari menambahkan di Facebook tersebut, AR mengklasifikasi anak yang ditawarkan sesuai dengan permintaan konsumen.

"V tanda (untuk bisa jadi perempuan), T laki-laki dan B biseks. Jadi ada yang siap sebagai laki-laki, perempuan dan dua-duanya," ujar Ari.

Setelah AR ditangkap, polisi menangkap dua tersangka lainnya, E dan U pada Rabu (31/8/2016) malam. U juga germo, sedangkan E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran pelanggan gay.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena tak tertutup kemungkinan ada mucikari-mucikari lain. Selain itu, polisi juga mendalami siapa saja konsumen bisnis tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI