Suara.com - Salah satu pengibar bendera Merah Putih pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Ilyas Karim, menjadi salah satu warga yang rumahnya ditertibkan pemerintah Jakarta Selatan, hari ini.
Rumah Ilyas yang berdiri di di sisi rel, tepatnya samping apartemen Kalibata City, Jalan Rawajati Barat, RT 9, RW 4, kini rata dengan tanah karena dianggap berdiri di lahan hijau.
"Saya korban penggusuran. Jam 08.00 WIB tadi digusur. Saya seorang pejuang. Tokoh pejuang, pengibar bendera sang saka Merah Putih di Pegangsaan Timur di rumah (Presiden) Soekarno," kata Ilyas di Rawajati.
Ilyas mengatakan dulu ikut menjadi pendiri satuan tentara Siliwangi.
Merasa ikut membangun bangsa ini dan sekarang rumah digusur dan disuruh pindah ke rusun Marunda, Jakarta Utara, Ilyas sangat jengkel. Dia merasa tidak dihargai.
"Saya juga pendiri Siliwangi di Bandung bersama Nasution. Jadi saya ini seorang pejuang, tapi pemerintah tidak memperhatikan saya. Saya di sini digusur. Jadi beginilah nasibnya seorang pejuang," ujar Ilyas.
Terlepas dari keraguan sejumlah pihak bahwa dia pengibar bendera, Ilyas mengatakan dia adalah satu dari dua orang pengibar bendera Merah Putih pertama.
Dia mengatakan lelaki yang mengenakan celana pendek dan megang bendera dalam foto monumental itu adalah dirinya.
"Saya pengibar bendera pertama di Indonesia. Yang Rahmawati, ini Soekarno, ini Hatta (sambil menunjukkan foto pengibaran bendera pertamakali), di Pegangsaan timur, di rumah Soekarno. Ini saat Soekarno pidato kebangsaan (menunjukkan foto Soekarno)," kata lelaki berusia 88 tahun.
Pemukiman penduduk Rawajati ditertibkan karena daerah itu akan dikembalikan menjadi fungsi awalnya. Warga yang selama ini mendiaminya disediakan rusun di Marunda. Namun, sebagian besar warga menolak, antara lain karena lokasinya kejauhan. Selain itu, kompensasi itu tidak sepadan.