Begini Cara Germo U Ajak Anak Gabung Prostitusi Gay Berondong

Kamis, 01 September 2016 | 19:20 WIB
Begini Cara Germo U Ajak Anak Gabung Prostitusi Gay Berondong
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga orang telah ditangkap anggota Bareskrim Polri dalam kasus prostitusi anak dengan menawarkannya ke kaum gay via Facebook di Puncak, Bogor Jawa Barat. Ketiga tersangka yaitu AR (41), U, dan E. AR dan U merupakan germo, tetapi jaringan yang beda.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan tersangka U yang ditangkap sehari setelah penangkapan AR sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang sayur.

"Dia, tersangka U pedagang sayur kerjanya," kata Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).

Agung mengungkapkan U berdagang sayur sambil mencari anak-anak. Awalnya, dia menawarkan anak-anak untuk ikut berdagang sayur.

Selanjutnya, kata Agung, anak-anak diiming-imingi akan mendapatkan uang tambahan asalkan mau ikut gabung dengan bisnis prostitusi gay.

"Awalnya anak-anak diajak berdagang sayur, kemudian kalau mau dapat tambahan uang dia mengajak melakukan itu," ujarnya.

Kasus perdagangan dan prostitusi anak untuk kaum gay pertamakali terungkap setelah polisi menangkap germo berinisial AR di Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8/2016). Pada saat itu, dia membawa tujuh anak dari 99 anak korban prostitusi.

Setelah melakukan pengembangan, penyidik kembali menangkap E dan U pada Rabu (31/8/2016) malam. E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran pelanggan gay.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AR, polisi mencatat ada 99 anak korban prostitusi yang ditawarkan melalui Facebook oleh AR. Umumnya, korban berusia 12 tahun sampai 15 tahun. Rata-rata mereka anak putus sekolah dan berasal dari keluarga miskin.

AR menawarkan anak-anak kepada pelanggan melalui akun Facebook. Kalau ciri-ciri yang dicari pelanggan tidak ada, dia akan menghubungi mucikari lainnya.

Setiap transaksi, dia mengenakan tarif Rp1,2 juta. Kemudian anak-anak yang diberikan kepada pelanggan diberi komisi Rp100 ribu sampai Rp200 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI