Suara.com - Setelah menangkap germo prostitusi gay online berinisial AR (41), anggota Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali mengamankan dua orang. Saat ini, kedua orang berinisial U dan E sedang diperiksa polisi.
"Semalam, baru kami tangkap di Pasar Ciawi, dua tersangka U dan E masih dalam pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Agung mengatakan peran tersangka U sama seperti AR.
"Tersangka U ini mucikari juga, memiliki empat korban," kata Agung.
Menurut Agung jaringan germo U dan germo AR berbeda, tapi mereka punya keterkaitan.
Sementara tersangka berinisial E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran para pelanggan kaum gay.
"Tersangka E juga pelanggan, juga ikut memakai anak-anak," ujar Agung.
Saat ini, polisi terus menelusuri sindikat jaringan perdagangan dan prostitusi anak untuk disediakan kepada kaum gay.
"Kami akan kerja keras ungkap ini sampai ke jaringan-jaringannya karena selain U dan E, ada juga yang lain, yang masih kami buru," ujar Agung.
Kasus ini berawal dari penangkapan AR setelah dijebak di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8/2016). Saat itu, polisi juga menemukan tujuh anak lelaki. Enam di antaranya berusia 16 tahun dan satu lagi usia 18 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mencatat ada 99 anak korban prostitusi yang ditawarkan melalui Facebook oleh AR. Umumnya, korban berusia 12 tahun sampai 15 tahun. Rata-rata mereka anak putus sekolah dan berasal dari keluarga miskin.
AR menawarkan anak-anak kepada pelanggan melalui akun Facebook. Kalau ciri-ciri yang dicari pelanggan tidak ada, dia akan menghubungi mucikari lainnya.
Setiap transaksi, dia mengenakan tarif Rp1,2 juta. Kemudian anak-anak yang diberikan kepada pelanggan diberi komisi Rp100 ribu sampai Rp200 ribu.