Prostitusi Gay Berondong, Polisi Tangkap Dua Orang Lagi

Kamis, 01 September 2016 | 14:36 WIB
Prostitusi Gay Berondong, Polisi Tangkap Dua Orang Lagi
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari hasil pemeriksaan, polisi mencatat ada 99 anak korban prostitusi yang ditawarkan melalui Facebook oleh AR. Umumnya, korban berusia 12 tahun sampai 15 tahun. Rata-rata mereka anak putus sekolah dan berasal dari keluarga miskin.

AR menawarkan anak-anak kepada pelanggan melalui akun Facebook. Kalau ciri-ciri yang dicari pelanggan tidak ada, dia akan menghubungi mucikari lainnya.

Setiap transaksi, dia mengenakan tarif Rp1,2 juta. Kemudian anak-anak yang diberikan kepada pelanggan diberi komisi Rp100 ribu sampai Rp200 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI