Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta sudah lama meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak melakukan penggusuran rumah warga menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Namun, himbauan tersebut tidak dihiraukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan mengizinkan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menertibkan rumah penduduk di pinggiran rel, samping apartemen Kalibata City, Jalan Rawajati Barat, RT 9, RW 4, Jakarta Selatan, pagi tadi.
"Dia (KPUD) sudah ngomong sama saya tahun lalu, minta sama saya jangan ada bongkar membongkar lah. Nanti repot (pendataan calon pemilih)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Justru Ahok merasa langkah yang diambilnya itu sudah tepat dan tidak masalah. Bahkan, dia tidak khawatir jika semakin banyak melakukan penertiban, membuat masyarakat Jakarta tidak mau lagi memilih Ahok di Pilkada Jakarta 2017.
"Patokan saya bukan soal pemilihan, kalau karena pemilihan saya lebih baik nggak usah dong (gusur), baik-baikin warga, supaya mereka simpati sama saya," tegasnya.
Menurut dia, tidak ada yang dirugikan dengan adanya relokasi warga oleh pemprov DKI, termasuk KPUD DKI dalam melakukan pendataan pemilih. Apalagi, tambahnya, warga sudah mempunyai elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
"Sekarang kan e-KTP. e-KTP ini kan gampang sekali untuk melacak dia pilih dimanapun, nanti dipindahin kemana saja juga nggak apa-apa kok. Selama ada TPS dia tinggal daftar, boleh nggak orang yang tidak terdaftar disitu tapi ada e-ktp bisa daftar? Bisa, tinggal dicek namanya," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan, akan terus menertibkan bangunan liar yang ada di Jakarta apabila rumah susun untuk menampung warga siap.
"Jadi saya sampaikan pada KPU DKI, sama Bawaslu DKI, patokan saya bukan soal dekat apa tidak pemilihan, rusunnya siap apa tidak. Kalau siap saya dorong terus (pindahkan warga). Itu saja patokan saya," pungkas Ahok.