Kasus Nur Alam, Direktur PT. Billy & PT. AHB Diperiksa KPK

Kamis, 01 September 2016 | 13:09 WIB
Kasus Nur Alam, Direktur PT. Billy & PT. AHB Diperiksa KPK
Penyidik KPK keluar dari rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (23/8/2016). [Antara/Jojon]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Nur Alam, KPK juga mencegah tiga orang lainnya. Yakni Direktur PT. Billy Indonesia, Widi Aswindi, Pemilik PT Billy Indonesia, Emi Sukiati Lasimon, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Sultra Burhanuddin. Mereka juga dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI