Kapolri Dorong Bareskrim Ungkap Sindikat Jual Anak Buat Gay

Kamis, 01 September 2016 | 12:03 WIB
Kapolri Dorong Bareskrim Ungkap Sindikat Jual Anak Buat Gay
Kapolri Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendorong Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan dan prostitusi anak di bawah untuk disediakan kepada kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Yang jelas saya mendorong operasi yang dilakukan," kata Tito di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).

Atas penangkapan germo berinisial AR (41) dan penyelamatan tujuh anak korban prostitusi, Kapolri mengapresiasi kinerja anak buahnya. Sebab dari penangkapan tersebut, polisi bisa mendalaminya lebih jauh lewat keterangan tersangka AR dan saksi.

"Kami berikan apresiasi pada jajaran Bareskrim yang bisa mengungkap ini (kasus prostitusi gay online)," kata Tito.

Tito mengatakan penanganan kasus ini oleh Bareskrim menunjukkan Polri serius menangani kasus-kasus anak demi menyelamatkan generasi muda.

"Ini salah satu keseriusan, menyelamatkan anak anak Indonesia dari kelompok - kelompok tidak bertanggungjawab," ujar Tito.

Mengenai hukuman untuk pelaku perdagangan dan prostitusi anak, Tito menyerahkan pada keputusan pengadilan.

"Untuk hukuman nantikan bukan kita. Hukumannya nanti pada saat vonis. Silakan tanya pada saat sudah di pengadilan. Kami tidak menentukan itu," katanya.

Polisi menangkap AR setelah dijebak di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8/2016). Saat itu, polisi juga menemukan tujuh anak lelaki. Enam di antaranya berusia 16 tahun dan satu lagi usia 18 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mencatat ada 99 anak korban prostitusi yang ditawarkan melalui Facebook oleh AR. Umumnya, korban berusia 12 tahun sampai 15 tahun. Rata-rata mereka anak putus sekolah dan berasal dari keluarga miskin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI