Suara.com - Penertiban yang dilakukan aparat Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap bangunan rumah penduduk di sisi rel, samping apartemen Kalibata City, Jalan Rawajati Barat, RT 9, RW 4, mengakibatkan arus lalu lintas di sekitarnya macet total.
Sejak pagi tadi, jam 05.00 WIB, semua arah jalan di bawah jembatan layang, baik ke arah Taman Makam Pahlawan Kalibata dan sebaliknya, arah ke Jalan Dewi Sartika, Cawang, ditutup.
Informasi mengenai penutupan jalur demi kepentingan penertiban bangunan di RT 9 sudah disosialisasikan kepada masyarakat sejak kemarin, Rabu (31/8/2016). Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengimbau pengguna jalan supaya melewati jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.
"Semua kendaraan baik motor, angkutan umum dan kendaraan pribadi, bisa lewat atas flyover Kalibata, untuk itu yang rumahnya seputar lokasi mal Kalibata dan Kalibata City, untuk antisipasi arah seputar jalan lokasi tersebut," demikian imbauan kepada pengguna kendaraan.
Aksi penertiban bangunan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Proses penertiban diwarnai perlawanan warga terhadap Satpol PP.
Saat ini, seluruh bangunan yang berdiri di sisi rel sudah luluh lantak digilas alat berat.