Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membongkar puluhan bangunan rumah warga di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016) pagi. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) percaya Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mampu menanganinya.
"Rawajati tanya sama wali kota. Katanya DPRD semua sudah tahu (kalau mau ada pembongkaran). Ya udah, sudah sosialisasi jelas, saya bilang kerjakan saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Sejauh ini, Ahok belum mendapat laporan mengenai peristiwa perlawanan warga dengan cara menghadang alat-alat berat yang akan mengeksekusi bangunan.
"Saya nggak tahu (kalau sempat dihadang warga). Makanya tes saja, wali kota beres nggak (sosialisasi ke warga), masa semua mesti saya," kata Ahok. "Iya kita lihat dulu. Kita bisa tahu kan dia eksekusi benar apa tidak. Pertimbangannya bagaimana."
Ahok mengatakan setelah kawasan Rawajati ditertibkan dari bangunan, selanjutnya akan disulap menjadi ruang terbuka hijau sebagaimana peruntukannya.
"Mereka mau mengembalikan fungsi, bikin macet segala macem. Sama itu jalur hijau kan. Lapornya gitu. Ya silakan saja saya bilang," katanya.
Warga yang terkena proyek penertiban sekitar 60 kepala keluarga. Pemerintah telah menyiapkan rumah susun di Marunda, Jakarta Utara, sebagai pengganti.
Selama ini warga menolak direlokasi karena kompensasi yang didapat tak seimbang. Misalnya, mereka harus menyewa rusun, belum lagi lokasinya yang jauh di Marunda, padahal mata pencaharian di sekitar Rawajati.
Mereka siap direlokasi asalkan ganti ruginya sesuai, setidaknya rusun yang disediakan di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.