Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyiapkan saksi untuk meringankan dakwaan. Otto mengatakan ada 15 saksi yang nanti akan dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"15 lebih kurang (saksi meringankan)," kata Otto, Kamis (1/9/2016).
Otto menambahkan hakim memberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi sebanyak enam kali. Dengan demikian, kata Otto, tiap sidang nanti kemungkinan akan menghadirkan dua sampai tiga saksi.
"Enam kali sidang bisa habis. Satu hari dua atau tiga orang mungkin (saksi yang akan dihadirkan)," kata dia.
Otto mengatakan saat ini tengah berupaya untuk menghadirkan Direktur Pemasaran PT. Kia Mobil Indonesia Hartanto Sukmono. Hartanto disebut-sebut sebagai saksi kunci lantaran mengetahui keberadaan Jessica sebelumnya Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam bercampur sianida di kafe Olivier.
"Sedang kita cari. Mudah-mudahan ya (bisa kita hadirkan)," kata Otto.
Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa untuk mendatangkan saksi di persidangan. Selanjutnya, giliran pihak Jessica yang menghadirkan saksi-saksi.