Germo Prostitusi Online Kaum Gay Bukan Hanya AR

Siswanto Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2016 | 21:11 WIB
Germo Prostitusi Online Kaum Gay Bukan Hanya AR
Konferensi pers kasus prostitusi online gay di Mabes Polri [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain tersangka AR (41) yang kini sudah diamankan polisi, Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia meyakini masih ada mucikari lain. Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan tujuh anak dari 99 anak yang menjadi korban perdagangan anak untuk kaum gay melalui media sosial. 

"AR sebagai germo tidak sendiri ada yang lain, dengan kerja saling mengisi seperti memiliki jaringan prostitusi laki-laki karena korban bukan hanya dari orang Bogor saja," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, hari ini.

Kasus ini terungkap pada Selasa (30/8/2016). Tersangka AR diringkus di salah satu hotel di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung, setelah dijebak polisi.

Polisi akan terus menelusuri jaringan prostitusi online tersebut.  Tersangka AR kini masih diperiksa polisi. Tujuh anak yang telah diamankan juga sudah dimintai keterangan penyidik.

"Untuk akun Facebook sudah kami block dulu untuk kepetingan investigasi kita," katanya.

"Kita lakukan cyber patroli setiap hari, jadi temuan hari ini kita kumpulkan dulu untuk dianalisis. Tim sedang bekerja pelaku dalam proses pengembangan, kami akan sampaikan lagi dan melihat bagaimana jaringan ini bekerja dan seperti apa nantinya," Agung menambahkan.

Suara.com - Agung mengatakan tarif yang ditawarkan mucikari AR kepada para konsumen sebesar Rp1,2 juta yang harus dibayar melalui transfer bank.

Setiap kali transaksi, anak-anak yang dijual ke konsumen gay dibayar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. [Erlangga Bregas Prakoso]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI