Suara.com - Aktivis gay, Hartoyo menilai munculnya prostitusi anak di kalangan homoseksual tidak aneh. Ini terjadi karena pemerintah dan publik tidak memberikan ruang untuk kaum gay.
Menurut Hartoyo, homoseksual dewasa melakukan hubungan seks dengan anak-anak karena tidak berani berhubungan seks dengan orang dewasa. Menurut dia, itu berisiko.
“Kemungkinan karena ketertekanan dirinya karena tidak ingin orang tahu dia gay. Dia menggunakan kekuasaan dalam berhubungan seks dengan pihak yang lemah, yaitu anak-anak. Dia bayar anak, ini membahayakan,”kata Toyo saat berbincang dengan suara.com, Rabu (31/8/2016).
Menurut Toyo, pemerintah harus membuka diri menerima kaum homoseksual. Caranya dengan memberikan pedidikan seks kepada kaum homoseksual. Mereka harus diberikan pengajaran jika tidak boleh berhubunga seks dengan anak.
“Kalau ingin mengekspresikan harus cinta atau seksnya harus dengan dewasa yang sejenis, bukan anak-anak. Bahayanya adalah anak-anak,” kata dia.
Selama ini dia, sebagai aktivis gay, sulit mengakses kaum homoseksual. UU Indonesia tidak menerima kaum homoseksual.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar kasus prostitusi online gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Polisi menemukan daftar ada 99 anak yang menjadi korban.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan tarif yang ditawarkan mucikari AR kepada para konsumen sebesar Rp1,2 juta yang harus dibayar melalui transfer bank.
Setiap kali transaksi, anak-anak yang dijual ke konsumen gay sekitar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu..
Kasus ini terungkap pada Selasa (30/8/2016). Tersangka AR diringkus di salah satu hotel di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung. Polisi telah menangkap AR (41). AR yang berperan sebagai mucikari prostitusi homoseksual kini telah dijadikan tersangka.