Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menantang jaksa penuntut umum menghadirkan pembantu rumah tangga Jessica Kumala Wongso berinisial SR ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Anda harus tanya ke jaksa kenapa tidak dihadirkan pembantunya itu. Kalau itu dihadirkan akan jelas semua. Justru itu kita pengen didatangkan, tapi kenapa nggak didatangkan? Kami tunggu," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Pembantu berinisial SR dulu pernah diminta Jessica untuk membuang celana panjang yang dipakai Jessica saat bertemu Wayan Mirna Salihin dan Hanie di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Otto menjelaskan alasan Jessica meminta SR membuang celana tak lama setelah Mirna meninggal dunia karena sudah sobek.
"Diberita acara begini bunyinya, pagi hari pembantu bertanya kepada Jessica, 'Non ini kenapa celana kok sobek.' Saya juga nggak tahu kenapa bisa robek katanya Jessica. 'Terus bagaimana non? Buang saja nggak bisa dipakai lagi," kata Otto menirukan percakapan SR dan Jessica yang tertuang dalam berkas acara pemeriksaan.
Otto membantah Jessica meminta SR membuang celana untuk menghilangkan jejak. Menurut Otto kalau Jessica ingin menghilangkan jejak tentu tak melalui pembantu.
"Ya sudah nah dari kesimpulan itu apa yang bisa kalian tangkap? Nggak ada sepertinya Jessica menyuruh membuang dengan sengaja. Kalau dia sengaja menyembunyikan nggak mungkin tuh celana ada di pembantu nggak mungkin dia (Jessica) sendiri yang buang dong," katanya.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.