Dua Wilayah di Tangerang Ini Dinyatakan Zona Merah Narkoba

Esti Utami Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2016 | 17:20 WIB
Dua Wilayah di Tangerang Ini Dinyatakan Zona Merah Narkoba
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menetapkan Kecamatan Cikupa dan Balaraja sebagai zona merah peredaran narkoba sehingga petugas kedua Polsek itu selalu disiagakan untuk mengantisipasi.

"Kami sudah bertekad dan sesuai instruksi Kapolri bahwa perang terhadap narkoba adalah suatu keharusan," kata Kapolreta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri di Tangerang, Rabu (31/8/2016).

Asep mengatakan, kedua daerah tersebut memiliki banyak kawasan industri yang menyebabkan banyak kasus penyalahgunaan narkoba. Setiap pekan, katanya, ada saja pengedar narkoba yang tertangkap pada dua daerah tersebut meski dalam skala kecil.

Namun, saat pihaknya berupaya untuk melakukan pengembangan dengan cara menangkap bandar terkendala dalam penyelidikan.

Asep meminta aparat Polsek Cikupa dan Balaraja supaya ekstra hati-hati untuk mengawasi wilayah akibat telah ditetapkan sebagai zona merah.
Pengedar narkoba pada daerah itu sudah masuk ke lingkup sekolah dan pekerja pabrik dengan penjualan skala kecil.

Ia juga meminta petugas agar tak cepat puas dengan penangkapan pengedar narkoba, tapi berupaya untuk meningkatkan kinerja. Bila tidak akan terus bertambah banyak, dan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dengan menangkap bandar besar akan semakin sulit.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan wilayahnya termasuk rawan terhadap peredaran narkoba sehingga perlu ada upaya pemberantasan bersama.

Hal tersebut karena daerah ini merupakan salah satu tujuan urbanisasi terbesar di Jabodetabek, maka menjadi daerah rawan penyalahgunaan. Ahmed menambahkan upaya pemberantasan yakni bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang, Polresta dan pihak berkepentingan lainnya.

Bahkan pihaknya melakukan secara rutin tes urine kepada pegawai di lingkup Pemkab Tangerang sebagai antisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat sipil negara (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI