Muhadjir, Menteri Baru Pertama Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rabu, 31 Agustus 2016 | 17:16 WIB
Muhadjir, Menteri Baru Pertama Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Mendikbud Muhadjir Effendy. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi inisiatif Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyerahkan Laporan Harta Kekayaannya ke gedung KPK. Muhadjir adalah menteri pertama dari menteri baru yang dipilih Presiden Joko Widodo pada saat reshuffle Jilid II lalu.

"KPK sangat bergembira. Bapak adalah menteri pertama yang menyerahkan LHKPN dari menteri yang baru, kami sangat mengapresiasi karena Pak menteri sudah menyerah LHKPN," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).

Sementara itu, Pengganti Anies Baswedan tersebut mengatakan bahwa kehadirannya pada hari ini di gedung KPK bermaksud agar menjadi yang pertama menyerahkan LHKPN. Karena sebenarnya, Muhadjir tidak ingin menjadi yang pertama untuk menyerahkan kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

"Yang paling penting sebenarnya adalah saya berkonsultasi dengan KPK, terkait saran-saran, masukan-masukan sebelum saya menjalankan tugas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Muhadjir.

Namun, saat ditanya berapa besar harta kekayaan yang dimilikinya, dia enggan memberitahukannya. Dia bahkan mengelak lalu Memilih pergi dan meninggalkan gedung KPK.

"Terima kasih saya, saya rasa sudah cukup," kata Muhadjir sambil berjalan menuju mobil yang hendak ditumpanginya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI