Suara.com - General Manager News Gathering tvOne Ecep S. Yasa mengatakan jalannya sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso merupakan informasi kasus yang menarik bagi publik sehingga tvOne menyiarkan secara langsung, termasuk beberapa televisi swasta lain. Tayangan kasus tersebut, kata dia, didasarkan pada prinsip keterbukaan informasi publik.
"Kasus ini syarat dengan animo masyarakat yang sudah terlanjur mengikuti berbagai update kasus kopi bersianida. Jadi siaran langsung ini memberikan fakta nyata atau perspektif yang menyajikan kedua belah pihak," ujar Ecep dalam diskusi bertajuk Persidangan Kopi Bersianida, Jurnalisme TV dan Frekuensi Publik yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Menurut Ecep, khususnya tvOne, sudah menyiarkan persidangan kasus pembunuhan Mirna dengan memenuhi kaidah jurnalistik, terutama unsur keberimbangan.
"Penayangan ini sangat kental dengan menyertakan produk jurnalistik, misalnya ada keberimbangan dengan menghadirkan saksi, ahli yang diperiksa. Pemberian informasi yang tidak utuh dan tidak berimbang pada akhirnya bisa membentuk opini dan penghakiman masyarakat terhadap salah satu pihak," katanya.
Diskusi tadi dihadiri pula oleh Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan, perwakilan Dewan Pers Charudin Bangun, komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Hardly Stefano, dan Direktur Pemberitaan MNC Media Arya Sinulingga.
Sidang keenambelas kasus pembunuhan Mirna berlangsung hari ini. Saksi-saksi akan dihadirkan jaksa penuntut umum hingga besok, Kamis (31/8/2016). Setelah itu giliran saksi dari pihak Jessica yang dihadirkan.
Kasus pembunuhan dengan racun sianida tersebut selama ini menjadi sorotan publik. Media tak henti-hentinya mengikuti perkembangan kasus.