Jaksa Kasus Mirna: Keterangan Ahli Forensik dan Toksikologi Klop

Rabu, 31 Agustus 2016 | 16:49 WIB
Jaksa Kasus Mirna: Keterangan Ahli Forensik dan Toksikologi Klop
Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum menilai keterangan saksi ahli dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Budi Sampurna, sejalan dengan pemeriksaan ahli toksikologi dan ahli forensik yang lain yang dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin.

"Poin yang harus diambil sebagai suatu kesimpulan bahwa keterangan ahli ini adalah sangat mendukung, sejalan dan sependapat dengan keterangan dari ahli-ahli sebelumnya toksikologi maupun ahli kedokteran forensik yang melakukan pemeriksaan. Ada dua macam ahli yaitu ahli yang melakukan pemeriksaan untuk kedokteran forensik dan ada ahli toksikologi," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Ardito mengatakan para saksi ahli yang memeriksa jasad Mirna sepakat menyimpulkan Mirna meninggal dunia akibat racun sianida yang masuk ke dalam tubuhnya lewat es kopi Vietnam.

"Kesimpulannya penyebab kematian Mirna itu karena konsumsi kopi yang mengandung sianida," kata dia.

Ardito mengulang penjelasan Budi mengenai hasil pemeriksaan jenazah Mirna. Selain dibuktikan dari temuan zat sianida dan lambung, sebelum meninggal, Mirna mengalami gejala yang lazim terjadi pada korban keracunan sianida.

"Pertama ada gejala-gejala yang menurut literatur sesuai ada gejala sianosis, pusing, di mulut pedas, sesak nafas, nafas terhenti, lalu meninggal," katanya.

Kandungan sianida yang ditemukan di lambung Mirna seberat 0,2 miligram perliter.

"Bagaimana pembuktiannya? Ditemukan sianida dalam lambung 0.2 mg. Ini membuktikan kandungan lambung ada sebuah kadar sianida yang amat sangat banyak. Sudah empat hari saja, sudah kena formalin saja, (sianida) masih ditemukan. Itu klop sekali dengan keterangan toksikologi," kata Ardito.

Mengenai mengapa sianida hanya ditemukan pada lambung, kata Ardito, karena sianida di organ lain seperti hati, empedu, dan urine menguap.

"Kenapa pada yang lain nggak ditemukan? Sifat sianida mudah menguap. Proses pemeriksaan dilakukan empat sampai lima hari setelah kejadian. Menurut sifat-sifat sianida sangat riskan, sangat mudah lepas. Ahli mengatakan pemeriksaan paling bagus dilakukan 4 jam setelah, tapi ini empat hari," kata Ardito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI