Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan mengatakan banyak kasus korupsi dalam penempatan TKI di luar negeri. Mulai dari saat pengurusan dokumen di daerah penempatan hingga pulang kembali ke daerah.
"Banyak terjadi kasus yang berhubungan dengan korupsi di dalam pelaksanaan, mulai dari rekrutmen, pembuatan dokumen, penempatan, sampai penyeberangan kembali. Ada penyuapan, pemerasan, gratifikasi. Tahun 2015 KPK dan Bareskrim sudah lakukan semacam sidak. Apakah pemerasan sudah habis? Sampai sekarang kok rasanya belum," kata Basaria di Batam Kepulauan Riau, Rabu (31/8/2016).
Pemerasan, suap dan gratifikasi menjerat TKI hingga tidak dapat menikmati hasil kerja kerasnya. Pendapatan paling banyak justru didapat oleh orang-orang yang bermain dalam menempatkan TKI, daripada TKI yang bekerja.
"Penghasilan sindikat lebih besar dari Narkoba," ucapnya seraya menambahkan bahwa mengategorikan penjahat sindikat TKI sebagai "extra ordinary crime".
Perempuan yang pernah menjabat Direktur Reskrim Polda Kepri itu juga mensinyalir banyak penyeberangan TKI ilegal dari pelabuhan-pelabuhan tikus di Kepri ke Malaysia.
"Di Kepri banyak pulau, pelabuhan tikus yang tidak terpantau. Strategi ini yang dimanfaatkan oknum pelaku sindikat 'trafficking' TKI," tuturnya.
KPK berkomitmen mengawal penempatan TKI agar bersih dari tindak korupsi. Sementara Kepala Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI, Nusron Wahid mengatakan Batam menjadi lokasi transit TKI nonprosedural ke Malaysia.
"Dari NTT, NTB dan Jawa masuk Batam kemudian masuk Malaysia," kata dia.
Bahkan ada pula yang menyeberang ke Singapura untuk mengurus visa untuk bekerja di Timur Tengah dengan ilegal. Ia juga menilai, terlalu banyak dana yang harus dikeluarkan TKI untuk dapat berangkat ke luar negeri. Banyak biaya siluman lain yang tidak dipertanggungjawabkan, mulai dari biaya pelatihan, jam pelatihan, kualitas pelatihan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.