Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membantah memangkas tunjangan profesi guru puluhan senilai triliun rupiah. Menurutnya, dana untuk guru yang dipangkas itu adalah sisa penggunaan anggaran.
"Nggak ada yang dipotong. Itu namanya sisa penggunaan anggaran," kata Muhadjir di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Menurut dia, dana yang dipangkas itu bukan tidak efektif. Namun itu merupakan sisa anggaran yang bertahun-tahun tak terpakai, sehingga nilainya cukup besar setelah terakumulasi.
"(Dana anggaran) Bukan tidak efektif. Sebetulnya itu kan (sudah) sekian tahun, baru kemudian dilaporkan 2015. Jadi sekian tahun menumpuk (jadi) lebih besar," ujar dia.
Kendati begitu, lanjut Muhadjir, dana anggaran tunjangan guru tetap ada.
"Nggak hilang. Itu akan dihitung untuk anggaran berikutnya," tutur dia.
Muhadjir pun menampik telah dipanggil DPR terkait pemangkasan tunjangan profesi guru tersebut. Ia mengaku akan rapat dengan Komisi X DPR juga bukan khusus membahas mengenai pemangkasan tunjangan guru, namun soal pendidikan secara umum.
"Kayaknya nggak ada panggilan (dari DPR). Kalau kami akan ketemu dengan Komisi X, iya, tapi tidak spesifik soal itu," kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat dengan DPR, Kamis (25/8/2016) lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan rencana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Pemangkasan itu bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp70,1 triliun.
Menurut Sri, pemotongan tunjangan profesi guru disesuaikan dengan data jumlah guru di lapangan. Karena, kata dia, jumlah guru yang berhak menerima tunjangan profesi tak sesuai dengan jumlah saat penganggaran.