Jaksa Gagal Panggil Dua Ahli, Sidang Kopi Maut Mirna Ditunda Esok

Rabu, 31 Agustus 2016 | 14:49 WIB
Jaksa Gagal Panggil Dua Ahli, Sidang Kopi Maut Mirna Ditunda Esok
Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa penuntut umum (JPU) batal mendatangkan Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia Profesor Ronny Nitibaskara, dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Profesor, Dr, Sarlito Wirawan Sarwono dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini.

Awalnya Ketua Majelis Hakim Kisworo menanyakan kepada tim jaksa yang dikepalai Ardito Muwardi siapa lagi saksi ahli yang dihadirkan selain dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Budi Sampurna.

"Jaksa, ada lagi saksi yang ingin dihadirkan hari ini?' tanya Ketua Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Namun, jaksa Meilany mengatakan jika hanya mendapatkan konfirmasi ahli yang siap dimintai keterangan dalam kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso hanya Budi Sampurna.

"Yang Mulia, untuk saksi yang hari ini confirm hanya ahli forensik ini (Budi)," jawab Jaksa.

Dia kembali melanjutkan jika dua ahli Sarlito dan Ronny baru bisa memenuhi panggilan persidangan pada Kamis (1/9/2016).

"Kami baru saja dapat konfimasi, untuk dua ahli Profesor Sarlito dan Ronny Nitibaskara baru bisa hadir lsok hari," katanya.

Alhasil, Hakim Kisworo akhirnya menunda sidang tersebut hingga Kamis, besok. Kemudian, Majelis Hakim lantas menutup sidang keenam belas tersebut

Dalam sidang kali ini, Budi menjelaskan soal kesimpulan dari pemeriksaan luar terhadap jenazah Mirna. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan racun sianida seberat 0,2 miligram perliter di dalam lambung Mirna. Kesimpulan tersebut juga disesuaikan dari gejala-gejala terhadap kondisi Mirna usai meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI