Suara.com - Dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Budi Sampurna, mengatakan tidak ada kerusakan pada bagian otak Wayan Mirna Salihin. Hal ini didasarkan pada pemeriksaan CT Scan terhadap jenazah. Pemeriksaan ini merupakan rangkaian usaha dokter untuk mencari tahu sebab kematian Mirna.
"Otak tidak ditemukan kelainan yang mampu dideteksi CT Scan," kata Budi saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Saat itu, zat sianida hanya ditemukan di bagian lambung Mirna. Zat berbentuk kristal inilah yang membunuh Mirna. Racun tersebut sebelumnya ditaburkan ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Guru Besar Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia biasanya sianida memang menyerang sel-sel tubuh yang mengakibatkan gangguan organ jantung dan otak.
"Tidak semua alat kita mampu mendeteksi kelainan sel. Itu hanya bisa dilakukan dalam pemeriksaan mikroskopik," kata dia.
Tim forensik menyimpulkan Mirna meninggal karena sianida, selain karena ditemukan 0,2 miligram perliter sianida di lambung, juga didasarkan pada gejala yang dialami korban sebelum wafat.
"Tapi gejala yang ditemukan sesuai dengan (orang yang) keracunan sianida," kata Budi.