Suara.com - Dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Budi Sampurna, menjelaskan sianida akan bereaksi cepat membunuh seseorang apabila masuk ke dalam tubuh manusia. Hal itu disampaikan Budi saat dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/9/2016).
"Sianida itu racun ekstrim toksit dan itu akan menghasilkan kematian sangat cepat hitungannya menit. Maka korban racun sianida ini cepat sekali," kata Budi.
Budi yakin sianida yang masuk ke dalam tubuh Mirna berbentuk kristal. Dia tak yakin bentuknya gas atau cair karena jika bentuknya seperti itu akan sangat muda menguap ketika dimasukkan ke dalam minuman.
"Pada kasus ini bentuknya (sianida) garam dan bentuknya semacam kayak kristal putih," kata Budi.
Dalam sidang keenam belas, hari ini, Budi juga menjelaskan kesimpulan dari pemeriksaan luar terhadap jenazah Mirna.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim dokter menemukan racun sianida seberat 0,2 miligram perliter di dalam lambung Mirna.