Ini Penjelasan Warga Rawajati Tolak Dipindahkan Ahok ke Marunda

Siswanto Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2016 | 13:57 WIB
Ini Penjelasan Warga Rawajati Tolak Dipindahkan Ahok ke Marunda
Ilustrasi rusunawa [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Rawajati RT 9, RW 4, Pancoran, Jakarta Selatan, tetap menolak pemukiman mereka ditertibkan dan direlokasi ke rumah susun Marunda, Jakarta Utara. Rencananya, eksekusi penertiban bangunan akan dilaksanakan aparat pemerintah pada Kamis (1/9/2016).

"Tanggal 1 besok pagi jam 06.00 WIB. Rencananya penggusuran warga Rawajati, warga akan tetap bertahan dengan dibantu beberapa organisasi masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Gerakan Pribumi Indonesia Budi Mithoon di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Sealtan, hari ini.

Mereka menolak kebijakan pemerintah karena sampai sekarang belum ada solusi yang tepat.

"Tanpa ganti rugi kami dipindahkan di rusun Marunda, sedangkan hak kepemilikan tanah pemda mengklaim tanah pemda, padahal tanah itu milik PT. Bata," kata Budi.

Relokasi rencananya dilaksanakan 1 Agustus 2015, namun ketika gagal karena warga menolak. Warga menolak karena merasa memiliki hak untuk menempati lahan.

"Harusnya 1 Agustus 2015 dan kita mediasi bertahan sampai 1 tahun ini, kesepakatan belum terjadi atas janji pemerintah yang merelokasi dekat Jakarta Selatan, atau Cipinang Besar Selatan yang terdekat dari tempat kami," kata warga Rawajati bernama Andri.

Menurut dia jika warga dipindah ke Jakarta Utara nanti akan menciptakan permasalahan ekonomi. Tawaran menempati rusun secara gratis selama tiga bulan dan setelah itu membayar Rp300 ribu per bulan dinilai bukan solusi.

"Contoh di rusun Jatinegara apa-apa bayar di rusun seperti air, listrik, dan sewa, tapi mata pencaharian sulit karena kondisi dan mungkin sebelumnya kerja dimana terus pindah tempat kemana,Terlalu jauh dan menghilangkan mata pencaharian," kata dia.

Warga berharap pemerintah mempertimbangkan efek sosial dan ekonomi yang akan dialami warga jika direlokasi ke Jakarta Utara.

"Pemerintah tidak memikirkan ekonomi warga. Jangan digratisin tiga bulan, ya harusnya selamanya," kata Andri. [Erlangga Bregas Prakoso]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI