177 Calhaj Tertahan, Retno: Harus Diperlakukan seperti Korban

Rabu, 31 Agustus 2016 | 12:19 WIB
177 Calhaj Tertahan, Retno: Harus Diperlakukan seperti Korban
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi rapat di DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, hari ini, KBRI di Manila ‎akan bertemu dengan Kementerian Kehakiman Filipina untuk membahas nasib 177 calon jamaah haji Indonesia yang ditahan oleh otoritas Filipina karena masalah dokumen.

"Permintaan kita kuat, agar 177 WNI ini dapat segera dipulangkan ke Indonesia," ‎kata Retno di DPR, Rabu (31/8/2016).

Retno menambahkan sejak adanya informasi 177 calon haji ditahan oleh otoritas Filipina, Pemerintah Indonesia langsung mengirim tim dari Kemenlu untuk mengunjungi lokasi. Tim dikirim untuk memastikan kondisi WNI baik-baik saja.‎

"Awalnya ‎ dengan memberikan letter of guarantee, 138 WNI berhasil dipindahkan ke KBRI Manila. Baru sehari setelahnya 39 WNI lainnya dipindahkan. Mereka dalam kondisi baik. Logistik dan medis terus diberikan dari perwakilan RI di Manila," kata Retno.

Dia menambahkan Kemenlu telah melakukan investigasi atas paspor yang dipakai 177 WNI.

Retno menekankan mereka merupakan korban penipuan yang dilakukan oleh sindikat. Itu sebabnya, 177 calon haji harus diperlakukan sebagai korban.

Kemenlu, kata dia, juga bekerjasama dengan Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kapolri untuk memperkuat bukti-bukti.

"Setelah pendalaman info dilakukan, kami minta 177 calhaj segera dipulangkan, dan kami masih menunggu hasilnya," kata Retno.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI