Suara.com - Pemerintah masih berupaya memulangkan 177 calon haji asal Indonesia yang tertahan Filipina karena tertipu jasa perjalanan haji.
"Diperoleh info (dari KBRI di Manila) bahwa pada pukul 14.00 hari ini, waktu Manila, akan dilakukan pertemuan antara tim kita dengan Departement of Justice Manila," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Namun, Retno belum mengetahui secara pasti mengenai isu yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Tapi message kita jelas pada otoritas Filipina. Segera setelah pendalaman informasi dilakukan, terdapat urgensi atau permintaan kuat agar 177 WNI ini dapat segera di pulangkan ke Indonesia," ujar Retno.
Sebanyak 177 WNI ditahan imigrasi Bandara Internasional Manila pada 17 dan 18 Agustus 2016 karena ketahuan menggunakan paspor Filipina.
Sebenarnya paspor tersebut bukan palsu, namun diperoleh dengan cara yang ilegal.