Suara.com - Saksi ahli dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Budi Sampurna, menjelaskan bagaimana dokter tetap bisa menyimpulkan Wayan Mirna Salihin meninggal karena sianida masuk ke dalam tubuh, meski jenazahnya telah diformalin.
"Mengapa di lambung (sianida) masih ada, karena formalin itu masuk dalam darah kemudian disebar ke organ tubuh. Sedangkan isi lambung tidak tercemar formalin. Karena hanya menyentuh dinding lambung," kata Budi dalam sidang dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Dia menambahkan dokter tidak menemukan sianida di organ lain, seperti hati, empedu, termasuk urine. Menurut Budi kemungkinan sebagian sianida menguap karena jenazah sudah empat hari dikubur dan sebelum itu diformalin.
"Di literatur banyak juga yang kami temukan, setelah empat hari kematian juga sudah diformalin sehingga kemungkinan sianida itu sudah menjadi gas," kata dia.
Budi mengatakan kadar sianida yang ditemukan di lambung Mirna bisa lebih dari 0,2 miligram perliter karena sifat senyawa racun tersebut mudah menguap.
"Soalnya sianida, racunnya cepat menguap. Dengan pemeriksaan ini, dari sekian lama masih ada, logikanya, jumlahnya (sianida yang masuk ke tubuh Mirna lebih dari 0,2 miligram per liter) seperti begitu," kata Budi.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.